Ibadah Haji Dan Qurban: Menyingkap Rahasia Aajaran Nabi Ibrahim A.S.
oleh: Rusia
Menjelang akhir bulan
Dzulqa’dah dan selama beberapa hari di bulan Zulhijjah, setiap tahunnya jutaan
umat Islam dari berbagai penjuru dunia berkumpul di tanah suci untuk menunaikan
rangkaian ibadah haji dengan niat dan tujuan yang sama yaitu untuk memenuhi
panggilan Allah s.w.t. untuk mengunjungi rumah-Nya yang suci dan disucikan.
Para jama’ah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia ini adalah sebagian
ummat Islam yang dengan izin Allah SWT mampu memenuhi panggilan-Nya yang
diserukan melalui lisan Nabi Ibrahim a.s. sebagaimana tersurat dalam Surat
Al-Hajj ayat 27:
“Dan berserulah kepada manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan
mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”
(Q.S. al-Hajj [22]: 27)
Sebagian besar umat Islam yang lain, yang tidak
berhaji di tanah suci Mekkah al-Mukarromah, mendapat kesempatan untuk
melaksanakan rangkaian ibadah lainnya, yaitu ibadah qurban, dengan menyembelih binatang
ternak dan mentasharruf-kannya kepada orang-orang miskin di sekitar.
Perintah ini antara lain termaktub dalam firman-Nya pada surat al-Kautsar:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (١) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (٢) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (٣)
“1. Sesungguhnya Kami telah memberikan
kepadamu nikmat yang banyak. 2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan
berkorbanlah. 3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang
terputus.” (Q.S. al-Kautsar [108]: 1-3)
Ibadah haji saat ini merupakan ibadah yang
membutuhkan pengorbanan sangat besar baik dari segi harta yang dipersiapkan
maupun fisik untuk melaksanakannya. Implikasinya, belum semua umat Islam mampu
menjalankannya. Ibadah qurban pun membutuhkan pengorbanan meskipun jumlahnya tidak
sebesar ibadah haji, sehingga sebagian besar masyarakat mampu melaksanakannya.
Berdasarkan latar belakang di atas, tulisan singkat ini dimaksudkan untuk
melihat ibdah haji dan qurban sebagai napak tilas ajaran Nabi Ibrahim a.s.
berabad lalu, sekaligus menyingkap makna di baliknya untuk dapat diresapi
hikmahnya bagi kehidupan saat ini.
Teladan Nabi Ibrahim a.s. dalam Ibadah
Haji dan Qurban
Ibadah haji yang setiap tahun dilaksanakan kaum
muslim di tanah suci merupakan napak tilas perjuangan Nabi Ibrahim a.s.,
beserta putranya Nabi Ismail a.s. Meskipun tidak semua umat Islam berkesempatan
menunaikan ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, bukan berarti tidak
bisa meneladani dan mengambil hikmah di balik ibadah tersebut. Di seluruh
penjuru dunia, umat Islam dengan berbagai latar belakang bangsa dan negara,
tetap dapat menghayati perjuangan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s.,
sebagai bentuk penghambaan dan pengabdian yang tulus kepada Allah.
Nabi Ibrahim a.s. dalam lintas sejarah
perjuangannya mendapatkan ujian dari Allah berupa belum diberikannya keturunan
setelah bertahun-tahun menikah dengan Sarah. Nabi Ibrahim a.s. pun mengalami
kegalauan dalam hati yang antara lain tercermin dalam doa dipanjatkannya ke
Hadirat Allah S.W.T. sebagaimana diabadikan dalam al-Qur’an Surat al-Shaffat
[37]: 100, sebagai berikut.
رَبِّ هَبْلِ مِنَ الصَّالِحِيْنَ (١٠٠)
Artinya: Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku
(seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh.
Doa ini kemudian diijabahkan oleh Allah, dengan
lahirnya seorang putra, yaitu Nabi Ismail a.s. melalui Hajar, istri kedua Nabi
Ibrahim a.s., sebagaimana digambarkan dalam al-Qur’an Surat al-Shaffat [37]:
101.
فَبَشِّرْنَاهُ بِغُلاَمٍ حَلِيْمٍ (١٠١)
Artinya: Maka Kami beri Dia khabar gembira
dengan seorang anak yang amat sabar.” Kelahiran seorang putra, kemudian
diiringi cobaan lain dari Allah S.W.T. bagi Nabi Ibrahim a.s. dan keluarganya.
Ismail a.s. yang lahir dari istri kedua menimbulkan kecemburuan pada diri
Sarah, sang istri. Akhirnya, atas dasar perintah Allah S.W.T., Nabi Ibrahim
a.s. membawa sang anak dan ibunya untuk kemudian meninggalkan mereka di sebuah
padang tandus yang disana berdiri rumah Allah, yaitu tempat yang kemudian
menjadi kota Mekkah al-Mukarromah. Seorang ibu dan anaknya yang masih kecil,
telah mendapat ujian berat dengan hidup di padang gersang sebagai bagian dari
keyakinan akan perintah Allah S.W.T.
Cobaan yang diberikan Allah S.W.T. bagi Nabi
Ibrahim a.s. dan keluarganya kembali datang melalui sebuah perintah yang sangat
berat, yaitu menyembelih sang putra, padahal usianya masih muda. Sang putra pun
menunjukkan tingkat keimanan yang tinggi sehingga mengikhlaskan dirinya untuk
memenuhi perintah Allah S.W.T. melalui mimpi Ayahandanya. Hal ini
antara lain terekam dalam firman Allah S.W.T.
dalam Surat al-Shaffat [37]: 102,
\Artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada
umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, “Hai anakku
sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah
apa pendapatmu!” ia menjawab, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan
kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Kesabaran Nabi Ibrahim a.s. dan istrinya Hajar
yang merelakan anaknya menjadi korban dan juga kepatuhan yang ditunjukkan Ismail
sebagai wujud ketundukannya kepada perintah Allah S.W.T. merupakan pelajaran
utama di dalam kisah yang diabadikan al-Qur’an ini. Al-Qur’an seolah
mengingatkan seluruh manusia bahwa tidak ada pertimbangan lain yang dapat
menawar jika Allah S.W.T. telah memberi perintah, bahkan jika pun perintah
tersebut diberikan pada seorang nabi
Hati Nabi Ibrahim a.s. sebagai seorang ayah
tentulah terasa pedih saat mengorbankan anaknya. Namun di balik hal tersebut,
terbesit keyakinan bahwa apa yang diperintahkan Allah S.W.T. merupakan ujian
dan pasti akan berakhir pada kebaikan dan kebahagiaan. Al-Qur’an surat
al-Shaffaat ayat 103 sampai 109 menggambarkan kondisi tersebut sebagai berikut:
Artinya: “Tatkala keduanya telah berserah
diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran
keduanya). Dan Kami panggillah dia, “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah
membenarkan mimpi itu. Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang
nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami
abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang
datang kemudian. (Yaitu) “Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim”.
Rangkaian cobaan yang diterima Nabi Ibrahim a.s.
dan keluarga inilah yang kemudian diabadikan dalam ritual ibadah haji dan juga
ibadah qurban di bulan Dzulhijjah. Allah S.W.T. melalui kisah Nabi Ibrahim a.s.
memberikan hikmah yang luar biasa besar bagi kita Ummat Islam di dunia saat ini
melalui gambaran pengorbanan penuh makna. Umat Islam saat ini dengan demikian
harus mampu meneladani Nabi Ibrahim a.s. dan keluarga dalam perjuangan mencapai
derajat takwa kepada Allah yang senantiasa berupa proses panjang dan
membutuhkan pengorbanan.
Cobaan yang diberikan Allah S.W.T. sebagaimana
tergambar dalam kisah Nabi Ibrahim a.s. dan keluarga pada dasarnya tidak hanya
tertuju pada pribadi seorang saja, tetapi juga pada anak dan istri atau
keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam memandang pentingnya membangun
kekuatan keluarga dalam membangun umat. Tak mengherankan jika Allah s.w.t.
memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga dirinya dan juga
keluarganya dari siksa api neraka sebagaimana termaktub dalam Surat al-Tahrim
ayat 6:
يٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًۭا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ …
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu.
Makna Ibadah Haji dan Qurban Bagi
Kehidupan Pribadi dan Sosial
Ibadah haji memiliki manfaat yang bersifat
personal (syakhsiyah) dan juga sosial (jama’iyah).[3] Manfaat personal dari ibadah haji antara lain
adalah pertama dengan ibadah ini dosa-dosa kecil diampunkan dan jiwa
akan dibersihkan dari kotoran maksiat. Bahkan dalam pandangan sejumlah ulama
dari Hanafiyah menyebutkan bahwa ibadah haji juga menghapus dosa besar.
Dalam kaitannya dengan hal ini, Nabi s.a.w.
bersabda yang artinya: “Barang siapa berhaji, lalu tidak melakukan perbuatan rafats
(perkataan kotor) dan fusuq (maksiat), maka gugur semua dosanya
sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya.”[4]
Dalam hadits lain, Nabi s.a.w. juga bersabda yang artinya: “Para jamaah haji
dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka meminta kepada-Nya, maka Ia akan
ijabahkan, jika mereka meminta ampunan kepada-Nya, maka Ia akan memberikan
ampunan.”[5] Juga hadits yang artinya: “Orang yang berhaji
diampuni dosanya, demikian juga orang yang dimintakan ampun olehnya.”[6]
Manfaat kedua adalah ibadah haji
mensucikan jiwa dan menyiapkannya untuk ikhlas yang menjadi dasar bagi
perbaikan hidup, mengangkat makna hidup sebagai manusia, meneguhkan cita-cita,
dan memperbaiki prasangka kepada Allah. Ketiga ibadah haji juga
menguatkan iman, membantu meningat kembali janji dengan Allah dan tobat yang
sempurna, menyiapkan jiwa, dan mempertajam perasaan. Keempat, ibadah
haji juga mengingatkan para mukmin akan Islam di masa awal, perjuangan Nabi
s.a.w. dan para sahabat serta salafush shalih dalam menyiarkan ajaran ilahi
dengan amalan shalih.
Kelima ibadah haji melatih kesabaran
dalam diri jamaah juga melatih disiplin dan pengorbanan dalam meraih ridha
Allah. Keenam, ibadah haji juga merupakan perwujudan dari syukur atas nikmat
yang diberikan Allah s.w.t., baik berupa nikmat harta, nikmat kesehatan,
sekaligus menghidupkan ruh ibadah yang sempurna dan ketaatan yang tulus pada
syariat Allah.
Adapun secara sosial, ibadah haji memiliki
manfaat sebagai pertama media ta’aruf (saling mengenal) antara umat
Islam dari seluruh penjuru dunia, terlepas dari latar belakang suku bangsa,
strata sosial, maupun kedudukan dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah haji dengan
demikian menjadi miniatur masyarakat muslim seluruh dunia yang demikian beragam
warna kulit, bahasa, dan budayanya.
Kedua, ibadah haji menjadi media penguat
hubungan persaudaraan antara umat Islam di seluruh dunia. Hubungan persaudaraan
inilah yang kemudian menjadi penyangga harmoni hubungan sosial dalam kehidupan
bermasyarakat, karena pada dasarnya tidak ada perbedaan antara seseorang
berdasarkan warna kulit atau suku bangsanya, tidak kelebihan bagi satu bangsa
atas bangsa lain, kecuali dengan takwa. Kesadaran akan persaudaraan ini yang
nantinya diharapkan menjadi fondasi bagi kehidupan selepas menunaikan ibadah
haji.
Ketiga, ibadah haji juga merupakan media
dakwah yang efektif bagi pengembangan Islam. Di masa Nabi Muhammad s.a.w.,
ibadah haji telah menjadi sarana menyebarkan Islam melalui perjumpaan dengan
utusan-utusan masyarakat di luar Mekkah yang melaksanakan ritual ibadah haji di
tanah suci. Saat ini, nilai dakwah itu juga makin terasa seiring makin mudahnya
masyarakat dunia ikut menyaksikan aktivitas umat Islam selama rangkaian ibadah
berlangsung.
Sedangkan ibadah qurban yang disyariatkan pada
tahun ke-2 Hijriah memiliki hikmah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah
s.w.t. atas nikmat yang beragam bentuknya dan nikmat atas kondisi kehidupan
yang telah dan tetap diberikan dari tahun ke tahun. Selain itu, ibadah qurban
juga dimaksudkan untuk menghapus dosa-dosa yang timbul karena kurang
sempurnanya menjalankan perintah, sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga
atau masyarakat yang menerima hewan qurban.[7]
Disembelihnya hewan qurban merupakan perwujudan
dari pengakuan atas keburukan nafsu binatang yang seharusnya selalu dilawan
oleh setiap manusia. Pemberian dagingnya untuk keluarga yang membutuhkan
merupakan bentuk dari peran sosial ibadah ini dalam meringankan dan
membahagiakan kehidupan masyarakat yang kurang beruntung dalam hidupnya.
Ibadah haji dan qurban dengan demikian merupakan
ibadah yang dengan melaksanakannya umat Islam diharapkan mampu meneladani Nabi
Ibrahim a.s. dan keluarganya dalam menjalankan perintah Allah S.W.T. Keluarga
teladan ini, dalam Al Qur’an digambarkan memiliki keikhlasan dalam melaksanakan
perintah Allah s.w.t. betatapun beratnya perintah tersebut. Keikhlasan ini
kemudian diikuti dengan keyakinan yang mendalam bahwa perintah Allah S.W.t.
senantiasa diikuti dengan hikmah sehingga perintah tersebut dilaksanakan dengan
penuh kesabaran.
Keteladanan terhadap keluarga Nabi Ibrahim a.s.
ini selanjutnya membawa umat Islam pada kesadaran untuk memenuhi pelaksanaan
ibadah haji dan qurban sebagai ibadah yang tidak saja bersifat personal sebagai
hamba kepada Allah S.W.T., tetapi juga merupakan ibadah yang berdimensi sosial.
Dengan menjalankan ibadah haji dan qurban, seorang hamba hendaknya menyadari
bahwa takwalah yang menjadi ukuran kemuliaan seseorang, bukan harta yang
dikumpulkan bukan pula kelebihan fisik maupun anugerah Allah S.W.T.. lainnya.[]
Refrensi kita,
Al Qur’an dan Hadits
Muhammad Ali Ash-Shabuni, 1999, Rawa’ul Bayan
Tafsir Ayatil Ahkam minal Quran, Jakarta: Darul Kutub Islamiyah.
Wahbah Az-Zuhaily, 1985, Al-Fiqh Al-Islamy wa
Adilatuhu, Damaskus: Darul Fikr li An-Nasyr wa At-Tauzi’.
[1]
Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia.
[2]
Muhammad Ali Ash-Shabuni, 1999, Rawa’ul Bayan Tafsir Ayatil Ahkam minal
Quran, Jakarta: Darul Kutub Islamiyah, Juz 1, hlm. 223-224.
[3]
Wahbah Az-Zuhaily, 1985, Al-Fiqh Al-Islamy wa Adilatuhu, Damaskus:
Darul Fikr li An-Nasyr wa At-Tauzi’, Juz 3, hlm. 11-13.
[4]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah oleh Bukhari, Muslim, An-Nasai, Ibnu Majah, dan
At-Tirmidzi. At-Tirmidzi menggunakan lafadz yang artinya “diampuni dosanya
yang telah lalu.”
[5]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah oleh An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaiman dan
Ibnu Hibban. Ibnu Khuzaiman dan Ibnu Hibban meriwayatkan dalam shahih mereka
dengan menggunakan lafadz yang artinya “tamu Allah itu ada tiga: orang yang
berhaji, orang yang umrah, dan orang yang pergi ke medan perang.”
[6]
Diriwayatkan oleh Al-Baraz dan Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir dan oleh Ibnu
Khuzaiman dan Al-Hakim dalam Shahih. Al-Hakim meriwayatkan dengan menggunakan
lafadz yang artinya “Ya Allah ampunilah orang yang berhaji dan orang yang
dimintakan ampun olehnya.”



Tidak ada komentar:
Posting Komentar